Pengabdian yang berjudul “Workshop Peran Perempuan Berkemajuan sebagai Mediator dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat” berangkat dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh kader-kader Pimpinan Daerah Aisyiyah yang sering mengalami kesulitan dalam melakukan mediasi terhadap kasus-kasus/ konflik yang dihadapi di masyarakat. Selain pengalaman dalam praktik mediasi yang masih kurang, kemampuan riset dan analisis konflik dan hukum terhadap kasus tersebut masih lemah. Kemampuan mediasi merupakan kunci kesuksesan bagi kader-kader Aisyiyah Kulon Progo dalam menyelesaikan persoalan konflik yang sedang dihadapi, terutama kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat, kesalahpahaman antar individu, konflik hutang piutang antar tetangga, dan lainnya. Berkaitan dengan persoalan mediasi dan peran mediatir tersebut, mitra pengabdian masih memiliki beberapa kelemahan, yaitu: (1) kader-kader Perempuan pada Pimpinan Daerah Aisyiyah Kulon Progo masih belum memiliki pemahaman teoritis dan praktis mengenai mediasi dan peran mediator yang baik, apalagi jika terkait dengan kasus-kasus yang spesifik; (2) masih lemahnya kemampuan aspek-aspek analisis manajemen konflik dan hukum yang berbasis pada metode penelitian dan studi kasus; (3) masih lemahnya kemampuan kader-kader Perempuan pada Pimpinan Daerah Aisyiyah Kulon Progo dalam menyusun strategi dan tahapan mediasi yang berkualitas; (4) masih lemahnya kader-kader Perempuan dalam melakukan pengelolaan risiko hukum yang timbul dari tindakan mediasi yang berhasil/ tidak.
Berkenaan dengan persoalan tersebut, pengabdian ini dilakukan dengan melakukan training khusus yang mengkaji strategi menjadi mediator yang baik. Pengabdian ini bertujuan agar kader-kader Perempuan pada Pimpinan Daerah Aisyiyah Kulon Progo mampu menyusun strategi mediasi yang baik dan berkualitas agar mampu menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di masyarakat. Untuk memperlancar kegiatan pengabdian tersebut dilakukan beberapa metode pelaksanaan pengabdian, yaitu: (1) untuk mengukur kemampuan dasar peserta dengan pre-test, post-test dan membuat uraian kasus dan strategi mediasi yang akan dilakukan; (2) melakukan pelatihan, studi kasus, dan pendampingan tersistem agar dapat meningkatkan kemampuan menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik2 di masyarakat; (3) melakukan pendampingan peserta dalam membuat strategi mediasi yang baik dan berkualitas, (4) fasilitasi kegiatan mediasi sesuai dengan kebutuhan mitra masyarakat. (5) Monitoring dan evaluasi dengan melakukan diskusi dan telaah dan evaluasi proses dan hasil pengabdian. Hasil akhir dari pengabdian ini adalah: (1) Artikel Jurnal Pengabdian Sinta 3, (2) Publikasi pada media masa (cetak/elektronik)/ repository PT, (3) Video Kegiatan di Youtube, (3) Pemakalah/ Peserta dalam Seminar Nasional. Selain itu peningkatan pengetahuan/ keilmuan peserta mengenai mediasi bagi kader-kader Perempuan pada Pimpinan Daerah Aisyiyah Kulon Progo.