contact@domain.com
Perum Cikalan Permai I No.7 Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Pendidikan Anti Politik Uang bagi Aktivis Muda dalam menghadapi Pemilukada 2024 di Yogyakarta

Merosotnya integritas pejabat-pejabat negara sebagian bersumber dari penyelenggaraan pemilu yang penuh kecurangan, money politics, berita hoaks dan persaingan yang tidak fair antar peserta pemilu. Kondisi ini ditambah penyelenggara pemilu yang kadang mudah tergiur untuk kepentingan pragmatis. Tahun 2023 adalah tahun politik, persiapan segenap elemen untuk menyambut pemilu 2024 sudah mulai ramai, hiruk pikuk kampanye Presiden dan Wakil Presiden sudah mulai terasa. Evaluasi pada pemilu tahun-tahun sebelumnya (2014 dan 2019) bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan umum tidak sedikit penyelenggara pemilu yang pada level pusat dan daerah yang menjadi tersangka dalam kasus suap, misalnya Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan ini merupakan pejabat negara yang tidak memiliki integritas dan sekaligus menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Di Yogyakarta, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Nufrianto Aris Munandar juga diberhentikan karena dinilai tidak bermoral dan tidak memiliki integritas.

Selain itu, dalam penyelenggaraan pemilu banyaknya persoalan politik uang (money politic). Pada Pemilu serentak 2019 (17 April 2019), praktik money politics dalam bentuk bagi-bagi uang dan barang (minyak goreng, beras, gula, jilbab) masih terjadi hampir di semua provinsi dan kabupaten. Bahkan tindak pidana money politics dalam bentuk membagi-bagi kupon umroh seperti kasus yang menjerat Mandala Shoji (Caleg DPR-RI dari PAN) dan Lucky Andriani (Caleg DPRD DKI dari PAN). Praktik money politic dilakukan secara terang-terangan dan terekam dengan mata telanjang. Tidak terhitung lagi jumlah video yang beredar di media sosial terkait dengan praktik money politics. Praktik money politics pada Pemilu serentak 2019 sesungguhnya jauh lebih banyak dan masif jika dibandingkan dengan praktik money politics yang terjadi pada pemilu 2009 dan 2014. Fakta-fakta tersebut merupakan bentuk menurunnya integritas penyelenggara dan peserta pemilu, menurunnya integritas di berbagai kalangan tersebut menjadi persoalan utama dan menjadi tanggung jawab generasi muda kedepan. Salah satunya generasi muda yang akan memegang tampuk kepemimpinan bangsa adalah kader-kader muda Muhammadiyah.

Untuk itulah LHKP memiliki amanah untuk melakukan pendidikan politik bagi kader-kader muda Muhammadiyah agar mampu menerapkan nilai-nilai Politik Kebangsaan ala Muhammadiyah. Sekaligus mendorong gerakan advokasi berbasis kebijakan (advocacy based-policy) dan mendorong kebijakan berbasis realitas evidence based-policy, terutama dalam melawan politik uang dalam pemilu 2024. Dengan Amanah tersebut, kader-kader muda Muhammadiyah harus dibekali dengan kemampuan pemahaman dan advokasi untuk meminimalisir politik uang pada pemilu 2024. Hadir dalam diskusi tersebut adalah:

  1. Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Dr. Phil. Ridho Al-Hamdi, MA
  2. Aktivis KISP Iqbal Khatami, SIP, M.A.
  3. Tanto Lailam, S.H., LL.M. (Anggota LHKP dan Dosen Pengabdi dari UMY)
  4. Muh. Taufiq Firdaus, S.H. (Ketua DPD IMM DIY)
  5. Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komfak Fakultas Hukum UMY
  6. Aktivis HAM dan aktivis Mahasiswa lainnya

Tempat: Kopi Kenalan, Tamantirto, Kasihan, Bantul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *